Manado (ANTARA) - Walikota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban menyerahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk warga kurang mampu di Kelurahan Pakadoodan dan Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa Kota Bitung.

"Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah bantuan pemerintah pusat bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam meningkatkan kualitas dan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk menjadi layak huni," kata Wali Kota  di Bitung, Sabtu.

Lomban menjelaskan BSPS meliputi pemenuhan standar keadaan komponen struktur bangunan serta peningkatan kualitas bahan penutup atap, penutup lantai dan dinding bangunan.

Kota Bitung mendapatkan BSPS yang bisa dibagikan ke 13 Kelurahan yang ada di Kota Bitung dengan jumlah 300 unit.

Bantuan tersebut diberikan oleh Menteri PU, Dirjen Cita Karya serta Direktur perumahan rakyat.

“Program BSPS ini didapatkan atas kerja sama Pemkot Bitung dan Kementrian PUPR dibidang air bersih, untuk itu saya berharap dengan adanya program ini bisa tercipta rumah layak huni di Kota Bitung khususnya warga Kelurahan Pakadoodan dan Kelurahan Bitung Barat Dua,” katanya.

Kepala Dinas Perkim Kota Bitung Hendry Sakul mengatakan pemerintah Kota Bitung mendapatkan BSPS tahun 2020 dengan jumlah total 300 unit.

Di ketahui, BSPS ini senilai Rp 17,5 juta per Kepala Keluarga, dan dana tersebut tidak diterima secara utuh, Rp15 juta diterima dalam bentuk barang, dan Rp2,5 juta bantuan untuk upah kerja, dalam bentuk uang (di rekening bank).

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024