Sulut, Tahuna (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, menyiapkan alat pelindung diri (APD) untuk jajaran penyelenggara Pilkada 2020.

"APD kami siapkan untuk melindungi semua jajaran KPU dari virus corona atau COVID-19 pada pelaksanaan Pilkada 2020," kata Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Elysee Sinadia di Tahuna, Rabu.

Menurut dia, sesuai surat KPU RI kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota tanggal 30 Juni 2020 tentang kebutuhan dan spesifikasi teknis perlengkapan pencegahan penyebaran COVID-19 pada pencocokan dan penelitian, maka KPU Kabupaten Sangihe menyiapkan APD untuk jajaran yang ada di lingkup KPU Sangihe.

"Kami siapkan APD untuk jajaran yang ada di kabupaten dan kecamatan serta kampung dan kelurahan, termasuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih," kata dia.

APD yang disiapkan KPU Sangihe, kata dia, terdiri dari masker kain, thermometer infrared, pelindung wajah, cairan disinfektan, penyanitasi tangan, sabun cair untuk cuci tangan, tisu kering, dan sarung tangan plastik.

Dia mengatakan APD itu disiapkan KPU Sangihe guna melindungi semua jajaran penyelenggara Pilkada 2020 saat melaksanakan tugas di lapangan.

"Kami ingin memastikan semua penyelenggara sampai di kampung dan kelurahan terlindungi dari COVID-19 saat melaksanakan tugas," kata dia.

Meskipun sudah dilengkapi APD, kata dia, semua jajaran KPU tetap diingatkan untuk waspada dan mematuhi anjuran pemerintah tentang pencegahan penularan COVID-19.

"Kami tetap mengimbau semua jajaran penyelenggara untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024