Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah membayarkan santunan kematian bagi pekerja sosial keagamaan di Sulawesi Utara (Sulut), hingga semester I tahun 2020 mencapai Rp5,8 miliar.

"Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) merupakan program sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan BPJAMSOSTEK Manado, hingga saat ini, program itu terus dijalankan berkesinambungan," kata Kepala BPJAMSOSTEK Manado, Hendrayanto di Manado, Rabu.

Hendrayanto mengatakan Program Perkasa yang dilaksanakan Pemprov Sulut dapat bermanfaat bagi peserta.

"Perkasa merupakan bukti pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat, dan diharapkan program ini ke depannya bisa diterapkan di pekerja informal seperti nelayan, petani atau pelaku usaha kecil mikro," ucap Hendrayanto.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Erny Tumundo mengatakan sepanjang Januari hingga Juni 2020, sudah 151 ahli waris mendapatkan santunan kematian dari program Perkasa tersebut.

Secara nominal, sekitar Rp5,8 miliar santunan kematian sudah disalurkan kepada ahli waris tersebut.

"Ini adalah bukti nyata Pemprov Sulut mewujudkan program kerja Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) agar masyarakat di daerah kita ini tetap sejahtera," kata Erny.

Dijelaskan Erny bahwa Perkasa pada sekarang ini sudah melindungi 77.233 pekerja sosial keagamaan di Sulut. Dan menurutnya, program ini tak lepas dari jalinan kerja sama dengan BPJAMSOSTEK Manado.

"Kami mengapresiasi kerja sama ini, dan sekiranya bisa selalu berlanjut, karena tujuannya ialah mensejahterakan masyarakat Sulut," katanya.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024