Manado (ANTARA) -  KPU Manado, mulai melakukan perekrutan 979  orang panitia pemutahiran data pemilih (PPDP), yang akan bertugas bulan. 

"Perekrutan sudah kami mulai, dan yang akan direkrut berumur maksimal 50 tahun, untuk bekerja selama sebulan," kata Komisioner KPU Manado, Sunday Rompas, di Manado, Kamis. 

Dia mengatakan, nantinya PPPD tersebut, akan memverifikasi data pemilih di TPS dimana dia ditugaskan, dan memastikan penduduk potensi pemilih yang berada di satu TPS. 

Menurut Rompas, petugas pemutahiran data tersebut akan melakukan coklit data pemilih, yang sudah diterima oleh KPU dari pemerintah untuk dicocokan lagi apakah masih valid atau tidak lagi. 

Setidaknya kata Rompas, petugas akan mencoklit sekitar 400 sampai 500 pemilih di tiap TPS, dimana dari hasilnya nanti akan diketahui apakah pemilih yang bersangkutan masih, atau sudah pindah domisili dan lainya. 

Sebelumnya menurut Rompas, sesuai dengan ketentuan yang ada, 979 petugas tersebut akan menjadi rapid test untuk memastikan keamanan dan kesehatannya dalam melakukan Coklit data. 

Dia memastikan sebelum tanggal 15 Juli, petugas pemutahiran data sudah dilantik dan langsung  bekerja dibimbing PPS dam diawasi oleh Pengawas kelurahan.     

Hasil kerja para petugas tersebut akan dijadikan sebagai dasar bagi KPU dalam menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) kemudian sampai DPT.***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024