Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Manado, melakukan vokasi bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)  dampak pandemi COVID-19.

"Vokasi kali ini, kami bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut dan Balai Latihan Kerja (BLK) Bitung," kata Kepala BPJamsostek Manado, Hendrayanto di Manado, Kamis.

Pelatihan ini untuk membekali pekerja yang untuk sementara belum kembali bekerja dengan keterampilan khusus.

Adapun syarat agar bisa mengikuti pelatihan ini, WNI pekerja penerima upah. 

"Diutamakan yang ikut program Jaminan Hari Tua (JHT) minimal setahun dengan upah yang dilaporkan minimal UMK," katanya.

Syarat lainnya, tidak bekerja minimal sebulan dan paling lama dua tahun sebelum mendaftar pelatihan.

Adapun jenis pelatihan yang diberikan, operator alat berat escavator, desain grafis, tata boga dan tata kecantikan.

Pelatihan bekerja sama dengan BLK Bitung, yakni teknisi sepeda motor, las SMAW 3G dan Practical Office Advance.

Hendrayanto mengatakan, tahun ini pihaknya membuka kesempatan bagi 150 orang, dimana satu kelas minimal 10 orang dan maksimal 16 orang.

Peserta yang ikut pelatihan ini nantinya akan mendapatkan uang saku, sertifikat. Pendaftaran pelatihan gratis karena semua biaya ditanggung BPJamsostek Manado.

Adapun cara mendaftar program ini, calon peserta login ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Selanjutnya memilih menu: Vokasi lalu mengisi formulir lengkap dan mendaftar.

"Kami harap kesempatan ini bisa dimanfaatkan pekerja yang ada di Sulut," kata Hendrayanto

 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024