Kabupaten Garut buka kembali objek wisata
Senin, 8 Juni 2020 15:02 WIB
Ilustrasi: Sejumlah pengunjung menikmati keindahan alam di objek wisata Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (29/12/2019). (ANTARA/Feri Purnama)
Garut (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Garut, Jawa Barat, secara resmi telah membuka kembali objek wisata, kecuali wisata air seperti kolam renang di kawasan Cipanas Garut maupun Darajat karena dinilai memiliki potensi tinggi penyebaran wabah COVID-19.
"Kalau secara resmi sesuai dengan surat edaran kami mulai dari hari ini tanggal 8 Juni dibuka, kecuali taman air atau kolam renang," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Garut Budi Gan Gan di Garut, Senin.
Ia menuturkan objek wisata yang boleh dikunjungi di antaranya pantai, danau, maupun wisata alam lainnya seperti alam pegunungan yang menjadi ciri khas daerah Garut.
Sedangkan wisata pemandian air panas yang selama ini menjadi unggulan Garut, kata Budi, belum dapat dibuka untuk umum karena khawatir terjadi penularan wabah COVID-19 saat berkerumun di kolam renang.
"Meski ada anggapan di air itu masih aman, tapi kita untuk taman air dan kolam renang belum dulu," katanya.
Ia menyampaikan pemandian air panas Darajat di Kecamatan Pasirwangi tetap ditutup untuk kegiatan berenang sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.
Sementara di Cipanas Garut, kata dia, hanya kolam renang atau taman air saja yang ditutup, sedangkan kamar rendam air panas yang hanya untuk personal atau dua orang masih bisa dinikmati wisatawan.
"Darajat belum dibuka, kolam renang yang tidak boleh, tapi di Cipanas Garut tempat (kamar) berendamnya boleh," katanya.
Ia menyampaikan objek wisata alam yang terbuka untuk umum di antaranya sepanjang pantai selatan Garut, kemudian wisata danau seperti Bagendit di Kecamatan Banyuresmi dan Cangkuang di Kecamatan Leles.
Meski sudah dibuka untuk umum, kata dia, pengunjung maupun pengelola wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan wabah COVID-19 seperti selalu menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak, dan diperiksa suhu tubuhnya sebelum masuk ke tempat wisata.
"Sekarang sudah siap, kemarin (Minggu) kita simulasi seperti di Situ Bagendit, saat masuk diperiksa, jika terjadi insiden ada yang pingsan itu ada satgas," kata Budi.
"Kalau secara resmi sesuai dengan surat edaran kami mulai dari hari ini tanggal 8 Juni dibuka, kecuali taman air atau kolam renang," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Garut Budi Gan Gan di Garut, Senin.
Ia menuturkan objek wisata yang boleh dikunjungi di antaranya pantai, danau, maupun wisata alam lainnya seperti alam pegunungan yang menjadi ciri khas daerah Garut.
Sedangkan wisata pemandian air panas yang selama ini menjadi unggulan Garut, kata Budi, belum dapat dibuka untuk umum karena khawatir terjadi penularan wabah COVID-19 saat berkerumun di kolam renang.
"Meski ada anggapan di air itu masih aman, tapi kita untuk taman air dan kolam renang belum dulu," katanya.
Ia menyampaikan pemandian air panas Darajat di Kecamatan Pasirwangi tetap ditutup untuk kegiatan berenang sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.
Sementara di Cipanas Garut, kata dia, hanya kolam renang atau taman air saja yang ditutup, sedangkan kamar rendam air panas yang hanya untuk personal atau dua orang masih bisa dinikmati wisatawan.
"Darajat belum dibuka, kolam renang yang tidak boleh, tapi di Cipanas Garut tempat (kamar) berendamnya boleh," katanya.
Ia menyampaikan objek wisata alam yang terbuka untuk umum di antaranya sepanjang pantai selatan Garut, kemudian wisata danau seperti Bagendit di Kecamatan Banyuresmi dan Cangkuang di Kecamatan Leles.
Meski sudah dibuka untuk umum, kata dia, pengunjung maupun pengelola wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan wabah COVID-19 seperti selalu menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak, dan diperiksa suhu tubuhnya sebelum masuk ke tempat wisata.
"Sekarang sudah siap, kemarin (Minggu) kita simulasi seperti di Situ Bagendit, saat masuk diperiksa, jika terjadi insiden ada yang pingsan itu ada satgas," kata Budi.
Pewarta : Feri Purnama
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menteri Hukum: Gugatan kepengurusan Golkar di PTUN kehilangan objek
20 November 2024 20:18 WIB, 2024
Menteri Sandiaga Uno minta objek wisata pesisir waspadai ancaman gempa megathrust
12 September 2024 16:06 WIB, 2024
Sejak kemunculan paus orca, hiu paus di objek wisata Botubarani Gorontalo menghilang
29 May 2024 6:42 WIB, 2024
Polresta Manado ungkap penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia
28 February 2023 5:06 WIB, 2023
Terpopuler - Wisata
Lihat Juga
Menteri Pariwisata lapor Presiden kenaikan wisman dalam 100 hari kerja
05 February 2025 18:06 WIB, 2025