Minahasa Tenggara (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Ratatotok Buyat di Kabupaten Minahasa Tenggara(Mitra), Sulawesi Utara merawat satu pasien terkait COVID-19 asal Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
"Kami merawat satu pasien di ruang isolasi, sesuai dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19," kata Direktur RSUP Ratatotok Buyat Femy Langi di Ratatotok, Minggu.
Ia menuturkan, penanganan pasien COVID-19, pihak rumah sakit memastikan akan tetap menerapkan standar sesuai protokol yang ada.
“Mau dia pasien negatif atau positif standar dilakukan tetap sama. Jadi kami menerima pasien sesuai standar, yakni aman bagi pasien, aman bagi petugas, aman bagi pasien lainnya, dan terutama aman bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan tim gugus tugas penanganan COVID-19 di Provinsi Sulawesi Utara.
Dia menambahkan, meski berstatus rumah sakit rujukan pihaknya tetap melakukan pelayanan bagi masyarakat yang mengidap penyakit lainnya.
"Sesuai petunjuk pusat dan daerah, sebagai rumah sakit rujukan, maka penyakit apapun dan sebahaya apapun juga harus kami layani, tentunya sesuai standar,” ungkapnya.
Sementara itu sesuai dengan pengumuman gugus tugas penanganan COVID-19 Sulawesi Utara, yang dirawat di RSUP merupakan pasien 53 berasal dari Bolaang Mongondow Timur, berjenis kelamin laki-laki, memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta.
"Kami merawat satu pasien di ruang isolasi, sesuai dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19," kata Direktur RSUP Ratatotok Buyat Femy Langi di Ratatotok, Minggu.
Ia menuturkan, penanganan pasien COVID-19, pihak rumah sakit memastikan akan tetap menerapkan standar sesuai protokol yang ada.
“Mau dia pasien negatif atau positif standar dilakukan tetap sama. Jadi kami menerima pasien sesuai standar, yakni aman bagi pasien, aman bagi petugas, aman bagi pasien lainnya, dan terutama aman bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan tim gugus tugas penanganan COVID-19 di Provinsi Sulawesi Utara.
Dia menambahkan, meski berstatus rumah sakit rujukan pihaknya tetap melakukan pelayanan bagi masyarakat yang mengidap penyakit lainnya.
"Sesuai petunjuk pusat dan daerah, sebagai rumah sakit rujukan, maka penyakit apapun dan sebahaya apapun juga harus kami layani, tentunya sesuai standar,” ungkapnya.
Sementara itu sesuai dengan pengumuman gugus tugas penanganan COVID-19 Sulawesi Utara, yang dirawat di RSUP merupakan pasien 53 berasal dari Bolaang Mongondow Timur, berjenis kelamin laki-laki, memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta.