Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, melalui petugas Gugus Tugas mulai memberlakukan pemeriksaan rapid test bagi pelaku perjalanan ke daerah tersebut.
"Melihat perkembangan penyebaran COVID-19 di Sulawesi Utara, kami melakukan langkah antisipasi tambahan dengan melakukan pemeriksaan rapid test bagi pelaku perjalanan," kata Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara Helni Ratuliu di Ratahan, Jumat.
Menurut Helni, pemeriksaan tersebut tidak berlaku bagi semua pelaku perjalanan yang melewati semua pintu masuk ke Minahasa Tenggara.
"Yang di-rapid test hanya pelaku perjalanan yang hasil pemeriksaan suhu tubuh di atas 37,6 derajat Celsius. Selain itu, para sopir taksi gelap yang setiap hari melakukan perjalanan ke Manado," katanya.
Pemeriksaan tersebut, kata Helni, akan dilakukan di semua pintu masuk, yakni di Kecamatan Ratahan Timur, Posumaen, Ratatotok, Touluaan, dan Touluaan Selatan.
"Nantinya akan ada petugas khusus yang akan melakukan pemeriksaan. Ada dari puskesmas dan dari dinas kesehatan," ujarnya.
Jika ada pelaku perlintasan yang diperiksa, kemudian menunjukkan reaktif, pihaknya akan melakukan penanganan sesuai dengan protokol COVID-19.
"Melihat perkembangan penyebaran COVID-19 di Sulawesi Utara, kami melakukan langkah antisipasi tambahan dengan melakukan pemeriksaan rapid test bagi pelaku perjalanan," kata Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara Helni Ratuliu di Ratahan, Jumat.
Menurut Helni, pemeriksaan tersebut tidak berlaku bagi semua pelaku perjalanan yang melewati semua pintu masuk ke Minahasa Tenggara.
"Yang di-rapid test hanya pelaku perjalanan yang hasil pemeriksaan suhu tubuh di atas 37,6 derajat Celsius. Selain itu, para sopir taksi gelap yang setiap hari melakukan perjalanan ke Manado," katanya.
Pemeriksaan tersebut, kata Helni, akan dilakukan di semua pintu masuk, yakni di Kecamatan Ratahan Timur, Posumaen, Ratatotok, Touluaan, dan Touluaan Selatan.
"Nantinya akan ada petugas khusus yang akan melakukan pemeriksaan. Ada dari puskesmas dan dari dinas kesehatan," ujarnya.
Jika ada pelaku perlintasan yang diperiksa, kemudian menunjukkan reaktif, pihaknya akan melakukan penanganan sesuai dengan protokol COVID-19.