Makassar (ANTARA) - Personel gabungan melakukan razia di 13 titik perbatasan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dalam rangkaian uji coba pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan diterapkan pada awal Mei 2020.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo di Makassar, Selasa, mengatakan, pemeriksaan terhadap setiap warga yang akan bepergian keluar Gowa maupun yang masuk diperiksa dengan ketat.
"Pemeriksaan itu bagian dari protokol pengamanan oleh anggota. Yang tidak terlalu penting, dipersilakan untuk kembali ke rumah saja," ujarnya.
Ia mengatakan dalam tahap uji coba ini, pihaknya banyak memeriksa kelengkapan setiap pengendara baik yang menggunakan roda dua maupun roda empat.
Kelengkapan yang dimaksudkannya yakni penggunaan masker bagi setiap orang, kemudian memeriksa jumlah penumpang mobil pribadi maupun angkutan, apakah sesuai aturan atau tidak.
Sedangkan untuk pengguna kendaraan roda dua, polisi meminta agar pengendara tidak membonceng untuk sementara waktu karena aturan dalam PSBB adalah pembatasan jarak fisik atau physical distancing.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Gowa agar nantinya mentaati aturan pelaksanaa PSBB ini dan berharap masyarakat bisa memahami kondisi ini dan meminta dukungan masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik, efektif dan efisien," ujarnya berharap.
Sebelumnya, ada 13 titik cek poin di perbatasan yang didirikan. Di tiap titik dilakukan pemeriksaan pada tiap kendaraan. 13 Titik itu merupakan jalan-jalan utama maupun perlintasan yang menuju Kabupaten Gowa.
Cek poin di perbatasan tersebut, tersebar di perbatasan Gowa-Makassar yang sebanyak 5 pos, perbatasan Gowa-Takalar 4 pos, perbatasan Gowa-Maros 2 pos, perbatasan Gowa-Jeneponto satu pos dan satu pos lainnya di perbatasan Gowa-Sinjai.
Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola menyebutkan untuk pelaksanaan PSBB ini pihaknya telah menyiapkan 1.500 personel gabungan yang terdiri dari Polres Gowa, Kodim 1409 Gowa dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kemudian personel Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan beberapa organisasi kemasyarakatan lainnya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo di Makassar, Selasa, mengatakan, pemeriksaan terhadap setiap warga yang akan bepergian keluar Gowa maupun yang masuk diperiksa dengan ketat.
"Pemeriksaan itu bagian dari protokol pengamanan oleh anggota. Yang tidak terlalu penting, dipersilakan untuk kembali ke rumah saja," ujarnya.
Ia mengatakan dalam tahap uji coba ini, pihaknya banyak memeriksa kelengkapan setiap pengendara baik yang menggunakan roda dua maupun roda empat.
Kelengkapan yang dimaksudkannya yakni penggunaan masker bagi setiap orang, kemudian memeriksa jumlah penumpang mobil pribadi maupun angkutan, apakah sesuai aturan atau tidak.
Sedangkan untuk pengguna kendaraan roda dua, polisi meminta agar pengendara tidak membonceng untuk sementara waktu karena aturan dalam PSBB adalah pembatasan jarak fisik atau physical distancing.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Gowa agar nantinya mentaati aturan pelaksanaa PSBB ini dan berharap masyarakat bisa memahami kondisi ini dan meminta dukungan masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik, efektif dan efisien," ujarnya berharap.
Sebelumnya, ada 13 titik cek poin di perbatasan yang didirikan. Di tiap titik dilakukan pemeriksaan pada tiap kendaraan. 13 Titik itu merupakan jalan-jalan utama maupun perlintasan yang menuju Kabupaten Gowa.
Cek poin di perbatasan tersebut, tersebar di perbatasan Gowa-Makassar yang sebanyak 5 pos, perbatasan Gowa-Takalar 4 pos, perbatasan Gowa-Maros 2 pos, perbatasan Gowa-Jeneponto satu pos dan satu pos lainnya di perbatasan Gowa-Sinjai.
Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola menyebutkan untuk pelaksanaan PSBB ini pihaknya telah menyiapkan 1.500 personel gabungan yang terdiri dari Polres Gowa, Kodim 1409 Gowa dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kemudian personel Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan beberapa organisasi kemasyarakatan lainnya.