Manado (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, memberikan penghargaan kepada jaksa dan pegawai teladan sebagai agen perubahan periode Januari – Maret 2020 pada instansi tersebut, di Manado, Senin.

Kajati Andi Muh Iqbal Arief mengatakan penghargaan ini diberikan kepada jaksa dan pegawai teladan sebagai agen perubahan reformasi birokrasi yang bertugas menjadi panutan (Role Model) bagi pegawai lain dalam integritas maupun kinerjanya.

"Jaksa dan pegawai teladan tersebut mempunyai peran sebagai katalis yang memberikan keyakinan, sebagai penggerak perubahan, sebagai pemberi solusi, mediator, penghubung dan sebagai teladan yang bertugas sebagai individu yang dapat dijadikan contoh dalam berprestasi, bertingkah laku," katanya.

Ia menambahkan dan berpikir dalam pola yang lebih maju ke arah pentingnya perubahan unit kerja untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Sebelum diberikan penghargaan, Asisten Pembinaan Kejati Sulut A. Syarir Harahap, membacakan Surat Keputusan Kajati Sulut tentang penetapan Pegawai Teladan sebagai Agen Perubahan (Agen Of Change) pada Kejati Sulut dengan Nomor : Kep-56/P.1/Cr.5/04/2020 tanggal 2 April 2020.

Dengan memutuskan menunjuk Jaksa Yoni E. Mallaka, SH selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen Kejati Sulut dan Pegawai Tata Usaha Elisabeth B. Rongre selaku Pengelola Data Kepegawaian pada Asisten Bidang Pembinaan Kejati Sulut sebagai jaksa dan pegawai teladan.

Hasil tersebut diperoleh dari seleksi para jaksa dan pegawai tata usaha dari masing-masing bidang yang diajukan oleh para Asisten dan putusan akhir melalui rapat pimpinan dan dikuatkan dengan penandatanganan piagam penghargaan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH.

Selesai pembacaan Surat Keputusan, dilanjutkan dengan penyerahan surat penghargaan dan bonus kepada jaksa dan pegawai teladan, masing-masing oleh Kajati Andi Muh Iqbal Arief, kepada Yoni E. Mallaka dan penyerahan dari Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih kepada Elisabeth B. Rongre.

Pemberian penghargaan diacarakan secara sederhana dengan menerapkan physical distancing di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sulut.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024