Minahasa Tenggara (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mitra Sehat di Kabupaten Minahasa Tenggara, mulai mengkarantina pendatang atau pelaku perjalanan luar daerah, khususnya dari wilayah terinfeksi virus COVID-19.

"Malam ini kami mencegat di pos perbatasan, satu orang yang mempunyai riwayat perjalanan dari Balikpapan Kalimantan Timur, untuk menjalani proses karantina di RSUD," kata Ketua Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Minahasa Tenggara, Sulut, Jani Rolos di Ratahan, Rabu.

Dia mengungkapkan, warga tersebut menjadi orang pertama yang dikarantina di RSUD, setelah ke luarnya kebijakan Pemkab Minahasa Tenggara untuk melakukan karantina bagi para pendatang, khususnya dari luar Provinsi Sulawesi Utara.

"Jadi warga ini tujuannya datang ke Minahasa Tenggara untuk menjenguk orang tuanya. Tapi kami tetap mewajibkannya mengikuti protokol kesehatan yang sudah diatur," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Minahasa Tenggara Gloria Wuwungan menjelaskan, warga yang dikarantina tersebut akan terus dipantau kondisi kesehatannya.

"Selama masa karantina akan terus dipantau oleh perawat yang bertugas. Apalagi bila timbul gejala seperti batuk atau panas, langsung dilakukan penanganan," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan seluruh fasilitas untuk menunjang pelaksanaan karantina bagi pendatang.

"Kami pastikan fasilitas sudah memadai bagi mereka yang akan menjalani karantina," tandasnya.

RSUD Mitra Sehat menyiapkan 12 ruang karantina dengan 48 tempat tidur.***3***

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024