Talaud (ANTARA) - Entah apa yang merasuki pria berinisial PT (41), warga Desa Awit Kabupaten Kepulauan Talaud, yang tega menganiaya dan mengancam ayah kandungnya sendiri dengan sebilah parang, Selasa (7/4) siang.

PT yang kesehariannya adalah seorang petani, diketahui menganiaya ayahnya di lahan perkebunan Liwas, di Desa Awit, dengan tujuan ingin menguasai lahan tersebut dari orang tuanya.

Akibatnya, tangan korban mengalami luka sayat, karena berupaya menangkis sabetan parang yang dipegang PT saat melakukan penganiayaan.

Anggota Unit Reskrim Polsek Beo yang menerima laporan tersebut, langsung bergerak cepat mengejar dan mengamankan tersangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Beo Ipda Johan Atang, melalui Bagian Humas Polres Kepulauan Talaud menjelaskan, kasus pengancaman dengan senjata tajam seperti ini, sudah sering dilakukan tersangka terhadap ayahnya.

Diketahui,  tersangka memiliki riwayat penyakit, yang telah mengganggu stabilitas kejiwaannya.

Dalam upaya mengamankan tersangka, polisi harus berjibaku dengan medan perkebunan di Desa Awit dan berjalan kaki kurang lebih tiga kilometer untuk mencapai TKP.

"Butuh perjuangan fisik untuk tiba dilokasi kejadian, dimana personil harus berjalan kaki sejauh tiga kilometer, untuk mengamankan pelaku. Setelah diamankan di Polsek Beo dan dilakukan introgasi terhadap saksi maupun terlapor, penyebab penganiayaan dan pengancaman ini, dikarenakan pelaku yang ingin menguasai tanah milik dari orang tua kandungnya. Sampai saat ini pelaku masih diamankan dalam rangka proses pemeriksaan,"tuntas kapolsek.
  Tersangka PT saat diamankan petugas (Foto: Hendry M) (1)

Pewarta : Hendry Mangindudu
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024