Minahasa (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara segera menyiapkan pos jaga di pintu masuk perbatasan dengan daerah lainnya untuk membatasi pergerakan orang di tengah mewabahnya virus COVID-19.
"Ini bagian dari langkah pencegahan yang kami lakukan, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19," kata Bupati Minahasa Royke Roring di Tondano, Kamis.
Dia mengungkapkan kebijakan tersebut telah dibahas bersama dengan Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Minahasa.
"Pos ini akan disiagakan para petugas dari instansi Pemkab dan akan dibantu para aparat kepolisian serta TNI," ujarnya.
Roring menjelaskan keberadaan pos tersebut untuk memperketat pengawasan terhadap warga yang berasal dari luar negeri atau daerah episentrum penyebaran virus.
Dia menambahkan Pemkab Minahasa bekerja sama dengan Polres serta Kodim mengadakan patroli di sejumlah titik kumpul masyarakat di malam hari.
"Kami pemerintah mendukung terhadap sweeping terkait jam malam yang diberlakukan sesuai kesepakatan gubernur se-Sulawesi yakni pukul enam sore sampai enam pagi. Kami masyarakat sadar akan bahayanya virus ini, dan sebaiknya tetap berada di rumah," ujarnya.
Sementara itu, ia juga menegaskan kepada para camat, kepala desa/lurah untuk memantau dan mengontrol para pendatang maupun warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
"Dinas kesehatan, dan tim adakan kunjungan serta kontrol pada ODP minimal tiga kali dalam empat belas hari masa isolasi sampai pada penetapan status orang tersebut telah selesai pemantauan," tegasnya.
"Ini bagian dari langkah pencegahan yang kami lakukan, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19," kata Bupati Minahasa Royke Roring di Tondano, Kamis.
Dia mengungkapkan kebijakan tersebut telah dibahas bersama dengan Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Minahasa.
"Pos ini akan disiagakan para petugas dari instansi Pemkab dan akan dibantu para aparat kepolisian serta TNI," ujarnya.
Roring menjelaskan keberadaan pos tersebut untuk memperketat pengawasan terhadap warga yang berasal dari luar negeri atau daerah episentrum penyebaran virus.
Dia menambahkan Pemkab Minahasa bekerja sama dengan Polres serta Kodim mengadakan patroli di sejumlah titik kumpul masyarakat di malam hari.
"Kami pemerintah mendukung terhadap sweeping terkait jam malam yang diberlakukan sesuai kesepakatan gubernur se-Sulawesi yakni pukul enam sore sampai enam pagi. Kami masyarakat sadar akan bahayanya virus ini, dan sebaiknya tetap berada di rumah," ujarnya.
Sementara itu, ia juga menegaskan kepada para camat, kepala desa/lurah untuk memantau dan mengontrol para pendatang maupun warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
"Dinas kesehatan, dan tim adakan kunjungan serta kontrol pada ODP minimal tiga kali dalam empat belas hari masa isolasi sampai pada penetapan status orang tersebut telah selesai pemantauan," tegasnya.