Tomohon (ANTARA) - Komisioner Divisi Sosialisasi dan SDM Stenly Kowaas mengatakan, KPU Kota Tomohon, Sulawesi Utara, menindaklanjuti penundaan tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota mencegah penyebaran COVID-19.

"Ini sesuai Keputusan KPU Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 serta Surat Edaran KPU Nomor 8 Tahun," ujar Stenly di Tomohon, Senin.

KPU Kota Tomohon, kata dia, melakukan langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja, penyelenggara adhock serta masyarakat.

Kota Tomohon telah menetapkan keputusan nomor 114/PL.02/7173/Kota/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2020 terkait pencegahan COVID-19.

Penundaan beberapa tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota meliputi, pertama, pelantikan dan masa kerja PPS (menunda pelaksanaan pelantikan PPS dan masa kerja akan diatur kemudian).

Kedua, pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang mencakup menunda pembentukan PPDP dan menunda pelaksanaan coklit data pemilih.

Selanjutnya, ketiga, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, di mana, tahapan penyusunan daftar pemilih, pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang dimulai 23 Maret 2020 sampai dengan 17 Mei 2020 ditunda pelaksanaannya.

Begitupun dengan tahapan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan tanggal 26 Maret 2020 sampai 28 Maret 2020, pelaksanaannya ditunda, katanya.

Tahapan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan mencakup penyampaian dukungan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wali Kota Tomohon dari KPU ke PPS, verifikasi faktual di tingkat kelurahan, rekapitulasi di tingkat kecamatan serta rekapitulasi dukungan di tingkat kota.

Berikutnya, pemberitahuan hasil rekapitulasi dukungan bakal pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, penyerahan syarat dukungan perbaikan kepada KPU kota, pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan serta penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan pasangan calon ke PPS.

Tahapan selanjutnya, sebut Stenly yaitu verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan perbaikan, penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan pasangan calon kepada PPS, verifikasi faktual perbaikan tingkat kelurahan, rekapitulasi dukungan hasil perbaikan di tingkat kecamatan dan kota.

"Kami berharap penundaan tahapan ini, pencegahan penyebaran corona virus serta penanganannya berhasil dengan baik, sambil terus berdoa semoga menjauhkan kita dari ancaman virus ini sehingga tahapan pemilihan 2020 dapat berjalan dengan baik," ajaknya.

 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024