Ambon (ANTARA) - Ketua Gugus Tugas Pencepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang mengatakan bahwa ada 26 orang yang pada Minggu (22/3) ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) terkait penularan COVID-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

ODP adalah warga negara Indonesia atau warga negara asing yang masuk ke wilayah Indonesia dari negara atau wilayah yang menghadapi penularan COVID-19.

"Jumlah ODP di KKT berdasarkan laporan yang diterima dari Dinas Kesehatan pada Minggu (22/3) tercatat 26 orang," katanya di Ambon, Senin.

Ia mengatakan bahwa hingga Sabtu (21/3) sudah tidak ada ODP maupun pasien dalam pengawasan (PDP) terkait penularan COVID-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) karena satu pasien yang sebelumnya menjalani perawatan sudah dinyatakan tidak terserang COVID-19 dan dipulangkan ke rumah.

"Jadi peningkatan ODP di KKT ini karena mereka baru kembali dari perjalanan di luar Provinsi Maluku, sehingga wajib menjalani karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing," katanya.

Selama menjalani karantina mandiri, ia menjelaskan, OPD diminta memantau kondisi kesehatan dan melapor ke puskesmas setempat kalau mengalami gejala seperti demam, flu, dan batuk.

Di wilayah Provinsi Maluku, hingga Minggu (22/3) ada satu orang yang dinyatakan positif terserang COVID-19, 53 ODP, dan satu PDP. 

ODP tersebar di Kota Ambon (enam), Kota Tual (dua), Kabupaten Pulau Buru (10), Kepulauan Aru (enam), Seram Bagian Barat (tiga), serta (26).

  Petugas Satpol PP memeriksa suhu tubuh seorang wartawan yang hendal meliput di kantor Gubernur Maluku, Minggu (22/3). Hingga Senin (23/3) tercatat di Maluku satu orang positif terinvensi COVID-19, satu berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 53 lainnya Orang Dalam Pemantauan (ODP) tersebar di enam kabupaten/kota. (Foto ANTARA/Jimmy Ayal)

 

Pewarta : Jimmy Ayal
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024