Talaud (ANTARA) - Kabupaten Kepulauan Talaud, saat ini diusulkan menjadi daerah siaga bencana non alam, setelah adanya satu masyarakat yang masuk dalam status Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Talaud, ir. Nelson Udang, melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Bonifasius J. Wangkanusa menjelaskan, saat ini pengusulan siaga bencana non alam di Kabupaten Talaud sedang menunggu tanda tangan bupati sebagai pimpinan daerah.

"Kami mengusulkan Kabupaten Talaud siaga bencana selama 30 hari. Saat ini suratnya sedang berada di Bagian Hukum dan tinggal menunggu paraf pimpinan daerah,"kata Wangkanusa, ketika ditemui usai rapat Forkopimda, di Makodim 1312/Talaud, Kamis (19/3). 

Menurut dia, status ini diusulkan setelah adanya satu masyarakat yang masuk dalam status ODP dan saat ini berada di Kabupaten Talaud.

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Kerry Monangin, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Fransina Awae, membenarkan satu masyarakat yang berstatus ODP di Kabupaten Talaud.

"Memang benar, satu orang berstatus ODP namun masih diawasi dalam rumah. Ketika nanti ada peningkatan, maka pengawasannya juga akan ditingkatkan ke isolasi tingkat puskesmas atau rumah sakit,"jelasnya.

Mengenai kesiapan Dinas Kesehatan, kata dia, saat ini mereka memastikan diri siap untuk menangani segala kemungkinan yang terjadi.

Meski demikian, sambung dia, mereka masih dalam kategori kekurangan fasilitas pendukung, seperti thermogun dan Alat Pelindung Diri (ADP).

"Saat ini kami masih menunggu pengiriman thermogun. Untuk ADP, saat ini kami hanya menggunakan masker standar dan tidak memiliki baju dan topi yang dikhususkan,"tuntasnya. 
 

Pewarta : Hendry Mangindudu
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024