Minahasa Tenggara (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Tenggara melakukan penutupan lokasi penambangan liar di Kecamatan Ratatotok, dengan langsung memasang garis polisi di sekitar penambangan tersebut, Selasa (10/3).

"Kami sudah memasang police line. Jadi tidak ada yang melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di daerah tersebut," kata Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Robby Rahardian di Ratahan, Selasa.

Ia menegaskan jika kedapatan ada oknum yang melakukan aktivitas penambangan di lokasi yang telah dipasang garis polisi, akan langsung ditindak.

"Itu sudah masalah baru jika ada yang mencabut police line yang sudah dipasang. Yang pasti akan kami tindak jika kedapatan," tegasnya.

Robby memastikan, pihaknya telah menyiagakan para personil Polres untuk melakukan pengamanan di lokasi yang telah ditutup.

"Kami akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja. Nantinya akan diatur jadwalnya," ujarnya.

Sementara itu, terkait adanya penutupan tersebut mendapat dukungan dari tokoh masyarakat Ratatotok Kasim Malolonto. "Tentu harus dijaga. Jangan kalau hanya dipasang begitu saja, tentu akan langsung dicabut oknum-oknum penambang," katanya.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw/Arthur Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024