Sulut, Tahuna (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Elsyee Sinadia mengatakan, 75 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus menjaga netralitas dan mampu bekerja sepenuh waktu.

"PPK harus netral dan bisa bekerja sepenuh waktu dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah," kata Elsye Sinadia di Tahuna, Sabtu.

Menurut dia, pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan bulan September 2020.

"Bulan September akan dilaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara yang tinggal beberapa bulan ke depan," kata dia.

Pemutakhiran data pemilih yang segera akan dilakukan oleh petugas juga menjadi perhatian dari setiap penyelenggara pemilu termasuk PPK.

Sebagai penyelenggara pemilu kata dia, setiap anggota PPK wajib memahami aturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak salah melangkah dalam pelaksanaan tugas.

"Aturan dan perundang-undangan pemilihan kepala daerah yang berlaku wajib dipahami dan diketahui oleh setiap penyelenggara pemilu," kata dia.

Dia berharap koordinasi tetap dilakukan oleh anggota PPK termasuk koordinasi dengan KPU kabupaten.

"Kalau ada hal yang tidak dipahami oleh PPK segera melalukan koordinasi dengan KPU," kata dia.

Dia juga mengingatkan agar setiap penyelenggara dapat menjaga kesehatan agar tugas bisa dilaksanakan dengan maksimal.

"Kami juga mengingatkan agar dalam melaksanakan tugas tetap menjaga kesehatan masing-masing," kata dia.


Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024