Manado (ANTARA) - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII melakukan pemusnahan 2.800 liter minuman keras (miras) beralkohol di Manado, Jumat.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta, Danlanudsri Manado Kolonel Pnb Jhony Sumaryana, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensal, Kakanwil Kemenkumham Sulut Lumaksono serta sejumlah pejabat TNI maupun sipil di daerah itu.

Pemusnahan dilakukan dengan cara miras tersebut dibuang ke selokan maupun dituangkan ke wadah drum yang sudah disiapkan kemudian dibakar.

"Diperkirakan miras yang dimusnahkan ini bernilai sekitar Rp800 juta," kata Danlantamal Gig Jonias Mozes Sipasulta.

Ia mengatakan pemusnahan barang bukti Miras jenis Cap Tikus itu merupakan hasil operasi bersama 2ndFQR (2nd Fleet Quick Response) Lantamal VIII dengan unsur Maritim Sulawesi Utara. Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta,Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensal melakukan pemusnahan miras. (ANTARA/Jorie Darondo) (1)

Miras itu diamankan pada sejumlah titik seperti di Pelabuhan Bitung dan Pelabuhan Manado yang digelar sejak empat bulan terakhir.

Modus yang digunakan untuk menyelundupkan miras jenis Cap Tikus dengan cara dikemas dalam jerigen, dan botol air mineral.

Rencananya miras-miras tersebut akan dikirim ke Papua, Ternate, dan Kepulauan Talaud menggunakan Kapal KM. Sinabung, KM Karya Indah, dan KM. Barcelona II.

Selain 2.800 liter miras jenis cap tikus, juga terdapat miras jenis carlo rossi dan 3,9 liter minuman jenis zabana.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024