SAR Manado evakuasi penemuan mayat di Airmadidi
Jumat, 14 Februari 2020 7:12 WIB
Proses evakuasi dilakukan tim SAR (1)
Manado (ANTARA) - Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Manado mengevakuasi mayat yang ditemukan di Airmadidi, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, Kamis.
Kepala Kantor Basarnas Manado Suhri N.N Sinaga, di Manado, Kamis, mendapat laporan dari Polsek Airmadidi bahwa telah ditemukan mayat yang diperkirakan sudah lima hari meninggal, di Airmadidi.
"Mendapatkan laporan tersebut, kami langsung bergerak ke lokasi untuk mengevakuasi," katanya.
Ia mengatakan Tim Basarnas dibantu personel Polsek Airmadidi kemudian mengevakuasi mayat tersebut, selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Lembean, Minut, untuk divisum dan diserahkan kepada keluarga.
"Kami mengapresiasi seluruh tim yang terlibat sehingga Alexander Thene 60 tahun, bisa dievakuasi dan diserahkan ke keluarga untuk disemayamkan," katanya.
Ia menambahkan untuk mengidentifikasi penyebab kematian Alexander, itu ranahnya ke kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Basarnas Manado siap membantu masyarakat apabila ada laporan yang membahayakan jiwa manusia.*
Kepala Kantor Basarnas Manado Suhri N.N Sinaga, di Manado, Kamis, mendapat laporan dari Polsek Airmadidi bahwa telah ditemukan mayat yang diperkirakan sudah lima hari meninggal, di Airmadidi.
"Mendapatkan laporan tersebut, kami langsung bergerak ke lokasi untuk mengevakuasi," katanya.
Ia mengatakan Tim Basarnas dibantu personel Polsek Airmadidi kemudian mengevakuasi mayat tersebut, selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Lembean, Minut, untuk divisum dan diserahkan kepada keluarga.
"Kami mengapresiasi seluruh tim yang terlibat sehingga Alexander Thene 60 tahun, bisa dievakuasi dan diserahkan ke keluarga untuk disemayamkan," katanya.
Ia menambahkan untuk mengidentifikasi penyebab kematian Alexander, itu ranahnya ke kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Basarnas Manado siap membantu masyarakat apabila ada laporan yang membahayakan jiwa manusia.*
Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Agenda mediasi di PN Manado, Pdt Ricky Tafuama tetap minta Rp5,2 M dikembalikan
30 January 2026 6:07 WIB
ARYADUTA Manado hadirkan Essential Stay dan Sunday Buffet Brunch akhir pekan berkualitas
17 January 2026 19:16 WIB
Terpopuler - Politik dan Hukum
Lihat Juga
Pengacara minta kliennya terdakwa perintangan hukum di Setwan Bitung dibebaskan
30 January 2026 14:45 WIB