Manado (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) menyelesaikan rangkaian penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) se-Sulawesi setelah pada Rabu (13/02) mengikat kerjasama dengan Polda Sulawesi Tenggara.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan antara Kepala Biro Logistik Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol. Made Sutersen, SH, dengan Region Manager Corporate Sales VII, Jeffri Affandi yang mewakili PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII. Adapun nilai kerjasama tersebut mencapai Rp 38 Milyar.

Kombes Pol Made Sutersen menjelaskan bahwa nilai kerjasama yang berhasil dicapai dengan Pertamina di tahun 2020 ini meningkat 54% dibandingkan dengan tahun lalu yang sebesar Rp 20,4 Milyar.

Pada kesempatan yang sama, Jeffri mengatakan bahwa Pertamina berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi kerjasama yang sudah terjalin. "Kepercayaan dalam bentuk kerjasama yang dilakukan dengan Polda Sultra ini tentu saja akan kami jaga dan pelayanan yang terbaik akan selalu kami kedepankan," ujarnya.

Sebelumnya, Pertamina MOR VII telah menyelesaikan penandatanganan MoU untuk agenda serupa dengan jajaran Polda di seluruh Sulawesi yang diawali dengan Polda Sulsel pada Rabu (22/01) lalu dan diakhir dengan Polda Sultra. Kerjasama yang dilaksanakan di awal tahun 2020 dan diselesaikan dengan singkat ini merupakan bentuk kesigapan serta upaya Pertamina dalam mendukung program dan kinerja Kepolisian khususnya di wilayah Sulawesi.

 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw

Copyright © ANTARA 2024