Manado (ANTARA) - Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban menyerahkan sertifikat tanah yang diterbitkan lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada ribuan masyarakat di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.

"Ada sebanyak 2.572 masyarakat di Kota Bitung yang menerima sertifikat PTSL yang gratis ini," kata Lomban di Bitung, Rabu.

Ia memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Pertanahan Kota Bitung yang telah menindaklanjuti intruksi Presiden RI Joko Widodo untuk melaksanakan program PTSL sehingga manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Bitung penerima sertifikat PTSL untuk menggunakan sertifikat ini dengan baik dan benar agar tidak terjadi hal-hal yang nantinya dapat merugikan masyarakat sekalian,” ungkap Lomban.

Kepala Badan Pertanahan Kota Bitung Hendro R Motulo mengatakan proses pelaksanaan sertifikat PTSL dibiayai oleh Pemerintah Pusat lewat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, dan dibiayai pula oleh Pemerintah Kota Bitung.

Sebanyak 2.572 sertifikar PTSL ini diberikan kepada 81 warga Kecamatan Girian, 32 Kecamatan Aertambaga, 1.196 warga Kecamatan Lembeh Utara, Kecamatan Lembeh Selatan sebanyak 915 sertifikat, dan Kecamatan Madidir 55 sertifikat.

Proses pelaksanaan sertifikat PTSL yang diserahkan hari ini merupakan program PTSL tahun 2019, dan ini wujud nyata dari pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo, Gubernur Sulut, Walikota Bitung bersama jajaran terkait dalam rangka menginginkan perubahan kehidupan masyarakat di Kota Bitung.
 

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024