Sulut, Tahuna (ANTARA) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Ratna Lombongadil mengatakan telah menerima 2000 keping blanko e-KTP.

"Kami telah menerima 2000 lembar blanko e-KTP sebanyak 2000 lembar," kata Ratna Lombongadil di Tahuna, Selasa.

Menurut dia, blanko KTP yang diterima khusus untuk wajib KTP yang mengganti KTP karena ada perubahan status.

"Dua ribu blanko KTP yang diterima hanya digunakan untuk wajib KTP yang mengganti KTP karena ada perubahan data pribadi," kata dia.

Pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen pribadi dan keluarga kata dia sampai saat ini terus dilakukan oleh dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Pelayanan dokumen kependudukan di dinas Dukcapil tidak dipungut biaya baik untuk KTP dan dokumen kependudukan lainnya," kata dia.

Dia berharap, masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan maupun yang mengganti dokumen segera datang ke kantor Dukcapil.

"Kami berharap masyarakat yang mengganti dokumen kependudukan karena ada perubahan status dan yang belum memiliki dokumen segera menghubungi dinas Dukcapil setiap jam kerja," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024