Sulut, Tahuna (ANTARA) - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara mulai melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Sangihe tahun anggaran 2019.

"Hari ini tim BPK Sulut mulai melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Sangihe," kata Franky Nantingkase, Kabag Humas Pemkab Sangihe di Tahuna, Senin.

Menurut dia, pemeriksaan laporan keuangan diawali dengan pertemuan dengan jajaran pemerintah kabupaten.

"Sebelum melaksanakan pemeriksaan, BPK menggelar pertemuan dengan pimpinan organisasi perangkat daerah dan camat serta lurah," kata dia.

Pertemuan di laksanakan di ruang rapat bupati dan dihadiri Bupati Jabes Ezar Gaghana dan wakil Bupati Helmud Hontong serta PLH Sekda Hery Wolf dan asisten sekda.

Menurut Nantingkaseh, tim BPK yang datang sebanyak lima orang yang diketuai Dita Yulistya didampingi oleh Grace Levina Lohy, Dimas Oktarianto, Septian Yopi Pabubing dan Oswaldo Anastasius Sitanggang.

"Pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Sangihe tahun 2019," kata dia.

Tim BPK perwakilan Sulut melaksanakan pemeriksaan awal pertanggungjawaban pengelolaan keuangan selama 30 hari.

"Selama satu bulan, tim BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Sangihe," kata dia.*

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024