Manado (ANTARA) - KPU Manado menegaskan semua proses penerimaan tenaga ad hoc panitia pemungutan kecamatan (PPK) sudah mengikuti ketentuan, sebab telah diumumkan di media massa baik cetak, elektronik maupun siber. 

Komisioner KPU Manado, Ismail Harun, mengatakan, selain memasang pengumuman di sejumlah media massa, mulai dari cetak, elektronik dan siber, ada juga yang dicetak dalam bentuk "hard copy" dan ditempelkan di dinding lobi Sekertariat KPU. 

"Jarak antara help desk KPU dengan dinding tempat ditempelkannya pengumuman yang berisikan persyaratan lengkap, hanya sekitar dua meter, dan bisa dibaca siapapun," katanya. 

Mengenai adanya secarik kertas di meja yang bertuliskan persyaratan, namun tak dilengkapi keterangan, Harun mengakui memang itu kelalaian staf yang menerima berkas, dan sudah diberikan pembinaan, tetapi kembali menegaskan, bahwa pengumuman tentang persyaratan itu bukan hanya di secarik kertas kecil, namun ditempelkan di dinding dan juga bisa dibaca di media massa. 

Di sisi lain, dia menambahkan saat penerimaan berkas dari para pelamar, KPU diawasi ketat Bawaslu, jadi ketika ada yang tidak beres, langsung dibetulkan. 

"Namun soal berkas dan apakah memenuhi syarat atau tidak, itu adalah kewenangan tim verifikasi barulah kemudian diumumkan lolos atau tidak," katanya. 

Dia menegaskan, sudah memenuhi semua prosedur tentang transparansi dan keterbukaan dan kepastian hukum, karena semua persyaratan dicantumkan bukan hanya di selembar kertas tetapi ditempelkan di dinding. 

"Apalagi kami konsultasi ke atas di provinsi, tetap dinyatakan bagi ijazah yang tak dilegalisir tetap tak bisa diterima jadi kami ikut aturan, seharusnya siapa saja yang melamar sudah tahu kalau mau memasukan lamaran atau apapun namanya, dimana saja, ijazah harus dilegalisir supaya sesuai aturan," katanya. 

Sebelumnya pada awal pekan ini, KPU Manado sudah mengumumkan nama-nama pelamar yang lulus seleksi berkas dari 261 orang, 180 memenuhi syarat dan 81 tidak memenuhi syarat, sebagian besar karena persoalan ijazah yang tak dilegalisasi.

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024