Manado (ANTARA) - KPU Kota Manado, akan membuka perekrutan panitia ad hoc di 11 kecamatan setempat, mulai 15 Januari 2020 serentak dengan kabupaten dan kota lainnya. 

Ketua KPU Manado Jusuf Wowor, di Manado, Senin, mengatakan, perekrutan diumumkan secara resmi dan terbuka untuk umum, dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi. 

"Manado akan merekrut panitia ad hoc, serentak dengan kabupaten dan kota lainnya yang akan melaksanakan pemilihan wali kota, wakil wali kota, gubernur dan wakil gubernur," kata Wowor.

Dia mengatakan, untuk persyaratan perekrutan PPK yang akan bertugas di 11 kecamatan nantinya, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para calon, yang akan diumumkan secara resmi nantinya. 

Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon panitia ad hoc, katanya adalah tidak boleh terkait dengan partai politik, sehingga bisa bekerja dengan baik dan tidak berat atau memihak pada salah satu pasangan calon. 

"Kami membuka kesempatan bagi semua warga Kota Manado, yang berminat untuk mendukung suksesnya pelaksanaan pemilihan wali kota maupun gubernur untuk mendaftar menjadi PPK," katanya. 

Wowor mengatakan, pihaknya membuka perekerutan secara terbuka, untuk mencari calon-calon yang benar-benar berintegritas dan mau melakukan tugas dengan benar, sebagai PPK nantinya.

Diapun menegaskan, tidak ada titip menitip dalam perekrutan panitia ad hoc di KPU Manado, semuanya dilakukan secara terbuka mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. *** 




 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024