Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), harus berkonsultasi ke Bawaslu pusat terkait dengan penentuan panitia pengawas kecamatan (Panwascam).
"Kami akan ke Bawaslu RI untuk berkonsultasi terkait dengan penetapan Panwascam yang akan bertugas di Pilkada 2020," kata Ketua Jobby Longkutoy di Ratahan.
Ia mengungkapkan, hal tersebut harus dilakukan pihaknya sebelum menetapkan, dan mengumumkan personil Panwascam di 12 kecamatan.
"Tentunya kami harus berkonsultasi. Karena ada beberapa hal yang harus minta kejelasan ke Bawaslu RI, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkan Jobby, terkait dengan adanya sejumlah tanggapan masyarakat, pihak Bawaslu Mitra sudah melakukan klarifikasi.
"Kami sudah menindaklanjuti beberapa tanggapan masyarakat. Dan itu sudah selesai," ujarnya.
Ia pun memastikan dalam proses seleksi Panwascam, pihaknya melaksanakannya sesuai dengan peraturan dan petunjuk teknis, maupun pedoman yang ada.
"Kami pastikan prosesnya ini sudah sesuai mekanisme. Tinggal tunggu saja pengumumannya," tandas Jobby.
 

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024