Sulut, Tahuna (ANTARA) - Polres Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara bersama instansi terkait memusnahkan puluhan pucuk senjata api berbagai jenis.

Pemusnahan senjata api dilaksanakan di lapangan Gelora Santiago halaman rumah jabatan Bupati Sangihe di Tahuna, Kamis.

Kapolres AKBP Sudung Ferdinan Napitu mengatakan, senjata api yang dimusnahkan terdiri dari senjata laras pendek dan laras panjang.

"Hari ini kami memusnahkan 21 pucuk senjata api terdiri dari 13 senjata laras pendek dan 8 pucuk senjata laras panjang," kata Kapolres Sudung Napitu.

Menurut Kapolres, senjata yang dimusnahkan adalah senjata rakitan dan sebagian buatan pabrik.

"Semua senjata api yang dimusnahkan merupakan senjata yang sudah rusak dan tidak bisa digunakan lagi sehingga kami musnahkan," kata Kapolres.

Pemusnahan senjata tersebut kata Kapolres sudah melalui proses hukum dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap lewat pengadilan.

"Pemusnahan senjata api ini kami lakukan bersama Bupati Jabes Ezar Gaghana serta wakil Helmud Hontong dan instansi terkait yaitu Pengadilan, Kejaksaan, TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut termasuk pelabuhan Tahuna," kata Kapolres.

Pewarta : Jerusalem Mendalora

Copyright © ANTARA 2024