Manado (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menjadi salah satu unit kerja Kejaksaan Agung RI yang menerima penghargaan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Piagam penghargaan diserahkan Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah bersama Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Kepala Kejati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, di Jakarta, Selasa.

"Selain Kejati Sulut, penghargaan serupa juga diterima Kejaksaan Negeri Tomohon dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe," kata Kasi Penkum Kejati Sulut Yonni Mallaka di Manado, Selasa.

Penghargaan diterima langsung Kajari Tomohon Edi Winarko dan Kajari Kepulauan Sangihe Yunardi.

Ia mengatakan pemberian penghargaan kepada Kejati Sulut, Kejari Tomohon, dan Kejari Kepulauan Sangihe pada kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan kepada Satuan Kerja (Satker) yang Mencanangkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM 2019.

Kejati Sulut memperoleh predikat WBK dalam acara tersebut bersama 610 satker kementerian/instansi yang menerima penghargaan dan 55 satker dari Kejaksaan RI.

Ia mengatakan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo saat itu, antara lain mengharapkan dengan WBK dan WBBM ada penyederhanaan regulasi dan birokrasi sebagaimana pesan dari Presiden Joko Widodo.

Ada satker yang memperoleh predikat WBBM dan ada unit kerja yang memperoleh predikat WBK, baik dari instansi/kelembagaan kejaksaan, Polri, lapas, rutan, rumah sakit, Imigrasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanahan, BPOM, dan lain sebagainya.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024