Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Dana desa (Dandes) tahap tiga telah dicairkan ke 126 desa di Kabupaten Minahasa Tenggara, dengan total anggaran yang mencapai Rp 42 miliar.

"Sampai awal Desember ini sudah ada 126 desa yang kami urus proses pencariannya," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Meyfri Mokorimban di Ratahan, Rabu.

Ia mengungkapkan, masih adanya 9 Des yang belum dilakukan proses pencairan karena masih menunggu surat permohonan.

"Yang sisanya, kami masih menunggu surat permohonan dari desa. Kalau sudah masuk dengan segera kami proses administrasi pencariannya," jelasnya.

Ia menambahkan, untuk laporan sebagai besar Des telah melaporkannya dan telah dilakukan verifikasi.

"Ada juga yang masih dalam pekerjaan. Itu kami maklumi dan mengingatkan pemerintah desa agar segera menyampaikan laporan tahap dua ini," katanya.

Lebih lanjut Meyfri menambahkan, untuk proses permintaan anggarannya harus sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan pemerintah desa.

"Mekanisme permintaan dananya harus sesuai dengan kebutuhan. Jadi tidak ada lagi permintaan atau pencarian dari rekening secara gelondongan," tandas birokrat muda ini.***3***
 

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024