Manado (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut) mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) menggunakan pola klaster.

Kepala OJK Sulutgomalut Slamet Wibowo, di Manado, Senin menyatakan pada 2020, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) harus memiliki pola klaster untuk penyerapan lebih baik.

Dikatakannya pula, secara nasional plafon KUR senilai Rp190 triliun pada 2020 yang jika dibandingkan dengan Rp140 triliun tahun ini terjadi kenaikan 35,7 persen.

“Untuk itulah kami OJK berharap bagi perbankan yang khususnya ada di wilayah Sulutgomalut untuk bisa mereview kembali strateginya. Agar supaya palfon tahun depan bisa terserap dengan baik ke masyarakat,” katanya.

Dia mencontohkan strategi yang diambil berupa klaster atau berkelompok yang menurut Slamet, proses itu bisa lebih efisien penerapannya ke masyarakat.

Dirinya juga berharap, ada pola kerjasama juga. Salah satunya dengan menggandeng BPR, dinas-dinas terkait termasuk juga asuransi.

“Kan kalau dinas-dinas memiliki kelompok binaan masing-masing. Begitu juga dengan Asuransi. Sehingga pemanfaatannya sama dengan pola-pola lainnya,” ujarnya.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw

Copyright © ANTARA 2024