Manado (ANTARA) - Dinas kelautan dan perikanan (DKP) Sulawesi Utara (Sulut), menetapkan tiga daerah setempat menjadi kawasan konservasi. 

"Tiga daerah yang menjadi kawasan konservasi tersebut adalah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sitaro dan Sangihe, untuk menyejahterakan masyarakatnya," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulawesi Utara, Tieneke Adam, melalui Kepala Seksie Konservasi dan perlindungan jenis ikan, Ronal Posundu, dalam seminar tentang kebijakan keluatan yang berkelanjutan yang digelar Mongabay Indonesia, di Manado. Jumat.

Dia mengatakan, ketiga daerah tersebut dijadikan sebagai kawasan konservasi, agar masyarakat bisa diberdayakan, dan dibentuk kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) di setiap wilayah. 

Di sisi lain, kata Posundu, pemerintah dalam hal ini DKP memberikan bantuan dan didorong untuk tetap fokus pada usaha juga dilibatkan dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh DKP. 

"Bahkan Kepokmaswas itu, kami ajak bersama untuk melakukan patroli, sehingga mereka memiliki rasa tanggungjawab terhadap tugas yang diberikan, sehingga mau bekerja dengan baik," katanya. 

Terutama katanya, bisa membangkitkan rasa bangga masyarakat untuk tetap  bersama menjaga laut yang ada di wilayahnya dan bisa ikut mengawasi dan mencegah berbagai kegiatan tindakan kejahatan di laut. 

Selain itu, katanya, masyarakat di kawasan konservasi juga diedukasi untuk tetap dan makin mencintai laut, termasuk juga menjaga terumbu agar tetap lestari dan tidak rusak. 

Posundu mengatakan, contohnya kawasan konservasi yang dikembangkan menjadi pariwisata air, adalah Minahasa Utara, karena di lokasi tersebut, ada KEK yang baru dicanangkan oleh Presiden RI dan pengembangannya diharapkan membuat alam terjaga dan perekonomian meningkat.*** 
 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024