Manado (ANTARA) - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado menggelar Operasi Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) dengan melakukan razia kendaraan di jalan Martadinata Manado pada Selasa (12/11) malam hingga Rabu (13/11) dini hari.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Gaktiblin Prajurit TNI khususnya Prajurit TNI AL," kata Danpomal Lantamal VIII Letkol Laut Dedhi Priyo Wibowo, di Manado, Rabu, di sela-sela pelaksanaan operasi.

Ia mengatakan kegiatan ini ini dilaksanakan secara gabungan dengan POM TNI yang terdiri dari POM AD, POM AU, POM AL dan Satlantas Polresta Manado.

Kegiatan ini bertujuan untuk menindak tegas kepada para pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran seperti menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar karena sudah diatur bahwa penggunaan knalpot sesuai standar.

"Jika dalam kegiatan ini ada anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Ia menambahkan pada kegiatan tersebut, tidak ada anggota TNI yang terjaring dalam operasi itu.

Menjawab pertanyaan, ia mengatakan dalam kegiatan ini terdata sekitar 30 lebih kendaraan yang terjaring.

"Karena pelanggarnya dari masyarakat sipil, maka diserahkan kepada kepoilisian untuk menangani," katanya.

Umumnya, lanjut Dedhy, pelanggar yang terjaring dalam operasi itu adalah terakait knalpot bising atau tidak standar.

"Penggunaan knalpot itu mengganggu kenyamanan pengendara lain dan ketenteraman dari masyarakat," katanya.

Sementara itu dalam pelaksanaan operasi tersebut, banyak kendaraan roda dua yang berbalik arah setelah melihat sejumlah petugas yang berada di jalan untuk melakukan pemeriksaan.

Selain itu, terdapat juga kendaraan yang langsung kabur, saat akan dihentikan petugas untuk diperiksa.
 

Pewarta : Jorie MR Darondo

Copyright © ANTARA 2024