Manado (ANTARA) - Pansus DPRD Kota Manado,  membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  usulan pemerintah kota Manado, bersama dengan tim pemerintah kota dan perangkat daerah terkait. 

"Dua Raperda yang dibahas tersebut adalah tentang Manado Fiesta dan rencana induk pembangunan kepariwisataan di Manado,"  kata ketua DPRD ManadoDra. Aaltje Donkambey,  di Manado, Selasa.. 

Ia menambahkan pembahasan tersebut dilakukan oleh kedua Pansus di ruangan berbeda yang yang mengupas ayat per ayat secara berturut-turut ke dua Raperda tersebut. 

Sekretaris Pansus, Meikel Maringka, SH,  yang membahas Raperda Manado Fiesta, mengatakan mengusulkan berbagai masukan penting dalam Raperda tersebut yang berkaitan dengan event tahunan Kota Manado itu yang masuk dalam kalender pariwisata  nasional. 

Menurut Maringka,  Manado Fiesta merupakan salah satu acara tahunan yang diagendakan tetap oleh pemerintah kota, yang bisa menjadi sumber pendapatan bagi kota Manado termasuk mendorong pengembangan usaha kecil. 

Sementara di Pansus yang membahas khusus tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan di daerah, yang dipimpin oleh ketuanya Roni Makawata, wakil Boby Daud dan sekretaris Pansus Suyanto Yusuf, bersama tim pemerintah sepakat membahas hal-hal penting dalam naskah akademik yang diajukan pemerintah tersebut. 

Untuk pembahasan Raperda rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah di Kota Manado,  baru masuk pada tahapan awal termasuk pada konsiderans dasar hukum penyusunan Perda serta batasan tentang hal-hal dalam naskah  akademik tersebut. 

Sementara anggota Pansus Benny parasan mengingatkan agar hal-hal yang tidak perlu tidak usah dimasukkan di dalam perkembangan dan dibatasi pada hal-hal penting saja tanpa menghilangkan substansi.  ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024