Manado (ANTARA) - Badan Pusat Statistik mencatat tingkat kesejahteraan petani yang dilihat dari Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengalami penurunan pada Oktober 2019 dibanding sebelumnya.

"Hal tersebut tercermin pada Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulut pada bulan Oktober sebesar 93,34 atau turun 1,25 persen
dibanding bulan sebelumnya bulan September yang masih 94,52 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Dr Ateng Hartono di Manado, Senin.

Ateng memgatakan turunnya NTP ini disebabkan oleh kenaikan harga komoditas yang dikonsumsi petani.

Nilai NTP selama tahun kalender 2019 masih
mengalami penurunan 2,15 persen, begitupun dengan YoY (tahun ke tahun) juga turun 3,16 persen.

Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga
Pertanian (NTUP) pada Oktober naik 0,49 persen; dari nilai 108,93 pada bulan September menjadi 109,47 pada bulan Oktober.

Perkembangan NTP Sulut hingga bulan Oktober 2019 masih berada di bawah
100. Keadaan ini menunjukkan daya beli petani secara umum belum membaik dibanding kondisi pada tahun 2012 (tahun dasar).

Dari hasil pemantauan harga komoditas di pedesaan, secara umum dapat digambarkan bahwa turunnya nilai NTP sebesar 1,25 persen disebabkan oleh Indeks Harga yang dibayar Petani naik sebesar 1,86 persen.

Naiknya indeks ini lebih disebabkan oleh kenaikan harga komoditi yang dikonsumsi petani.

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan dinyatakan dalam persentase.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.

Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar (term of trade) petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw

Copyright © ANTARA 2024