Manado (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey berharap naiknya besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun ini sebesar Rp3.310.723 akan dibarengi dengan peningkatan produktivitas kerja.

"UMP naik, mau tidak mau perusahaan berharap ada peningkatan produksi, kinerja ditingkatkan," sebut Gubernur Olly di Manado, Minggu.

Tak hanya produktivitas yang harus ditingkatkan, pekerja juga diharapkan bertangung jawab dan loyal di tempat kerjanya.

"Upah meningkat perusahaan akan semakin selektif menerima pekerja. Upah naik, perusahaan mengharapkan semakin baik hasil kerja para pekerja," sebutnya.

Pemerintah provinsi lanjut dia, melalui Dinas Tenaga Kerja terus mendorong disiapkannya tenaga kerja handal untuk menunjang pertumbuhan ekonomi secara nasional.

"Banyak yang kita lakukan melalui instansi teknis Disnaker. Balai pelatihan kerja terus dimaksimalkan sehingga menghasilkan tenaga kerja handal siap pakai yang bisa diserap pasar kerja," ujarnya.

Gubernur menegaskan UMP provinsi ujung utara Sulawesi itu tertinggi ketiga setelah DKI Jakarta dan Papua.

Kenaikan UMP ini akan terus dilakukan setiap tahun, karena tidak mungkin pemerintah provinsi akan menurunkannya.

Kenaikan upah minimum ini, lanjut dia, masih di bawah dari usulan berbagai pemangku kepentingan terkait yakni sebesar 10 persen.

"UMP yang akan berlaku 1 Januari 2020 tersebut naik sebesar 8,51 persen, akan naik lagi dan tidak akan turun," ujar Gubernur. ***3***

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024