Manado (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) menargetkan penerimaan pajak di tahun 2019 mencapai Rp10,31 Triliun.

"Berdasar data Kanwil DJP Suluttenggo Malut, per 23 Oktober 2019, realisasi penerimaan pajak Rp6,83 triliun. Sementara, target penerimaan pajak tahun ini dipatok Rp 10,31 triliun," kata Kabid P2P Humas DJP Suluttenggomalut, FN Rumondor di Manado, Rabu.

Untuk realisasi penerimaan pajak di Sulut, KPP Manado sebesar Rp1,47 triliun; KPP Bitung Rp691,5 miliar; KPP Kotamobagu Rp292,6 miliar dan KPP Tahuna Rp102,7 miliar.

"Total penerimaan pajak di Sulut hingga Oktober 2019 mencapai Rp 2,55 triliun," jelasnya.

Kanwil DJP Suluttenggomalut bertekad memacu angka penerimaan pajak di dua bulan terakhir tahun ini.

"Memang masih ada 33 persen tapi kami upayakan semaksimal mungkin," ujar Rumondor.

Sementara dari target penerimaan pajak, terincikan, Sulut Rp 3,86 triliun, Sulteng Rp 4,05 triliun, Gorontalo Rp 868 miliar dan sisanya Maluku Utara.

Khusus di Sulut, target penerimaan terbesar dari Kota Manado. Porsinya 56,6 persen dari total target Rp3,86 triliun target penerimaan pajak di Sulut," ujar Rumondor.

Sementara, untuk target penerimaan di KPP Bitung Rp 929,4 miliar; KPP Kotamobagu Rp 590 miliar dan sisanya KPP Tahuna.

Romondor mengatkan, tren penerimaan pajak di Kanwil DJP Suluttenggomalut mengalami kenaikan. Tahun lalu kita di posisi 30 besar tapi saat ini sudah di urutan 14,

Prognosa DJP Suluttenggomalut, penerimaan pajak di empat provinsi tahun ini berada di angka 93,13 persen di angka Rp 9,60 triliun.

"Prognosa itu berdasarkan hitungan, tentu ada kendala-kendala dalam penghimpunan pajak," kata Hisbullah, Plh Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut.

Dia mengatakan, beberapa kendala di antaranya, ada wajib pajak yang belum tahu kewajibannya; ada yang tahu kewajibannya tapi tak memenuhi tanggungjawabnya.

Adapun sumber-sumber penerimaan pajak di Suluttenggo meliputi sektor jasa keuangan 13 persen, perdagangan 25 persen, industri 24 persen, administrasi pemerintahan 23 persen dan konstruksi 15 persen.

Khusus di Sulut, sumber penerimaan pajak meliputi jasa keuangan 20 persen, perdagangan 31 persen, administrasi pemerintahan 21 persen, industri 10 persen dan konstruksi 18 persen.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw

Copyright © ANTARA 2024