Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Manado melakukan sosialisasi edukasi deteksi dini penyakit akibat kerja.

"Kami melakukan sosialisasi deteksi dini penyakit akibat kerja (PAK) dan penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) bagi pekerja dan perusahaan di Sulut," kata Kepala BPJS-TK Manado, Hendrayanto di Manado, Jumat.

Dia mengatakan, sosialisasi tersebut ditujukan pada pimpinan perusahaan dan karyawan di Sulut.

“Hal ini penting karena belum banyak yang paham apa itu penyakit akibat kerja,” ujar Hendrayanto, .

Sebagai contoh kata dia, jika ada seorang karyawan yang bekerja di rumah sakit dan tempat kerjanya di sekitar radiologi. Lalu sesak napas dam sakit. Setelah ditelusuri penyakit itu diakibatkan dalam lingkungan kerja.

Jika terjadi demikian, sakit akibat kerja tersebut akan ditanggulangi BPJSTK hingga sembuh. Adapun diagnosis peserta yang mengalami PAK ditentukan berdasarkan surat keterangan dokter yang berkompetensi.

Adapun, peserta yang mengalami kecelakaan kerja maupun PAK mendapatkan manfaat sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 2015, yaitu pelayanan kesehatan unlimited sesuai kebutuhan medis, sampai si peserta dapat bekerja kembali.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengapresiasi program perlindungan jaminan sosial dari BPJSTK.

“Kami pemerintah daerah mengapresiasi BPJSTK yang bisa menginisiasi kegiatan dan bermanfaat bagi pekerja di Sulut,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut Erni Tumundo mewakili Gubernur Sulut.

Erni mengatakan, pihaknya juga mendorong perusahaan untuk berkomitmen menerapkan kesejahteraan dan keselamatan kerja (K3).

Soal penyakit akibat kerja kata dia, pihaknya terus mengkampanyekan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan. “Kami punya standarisasi pencahayaan di ruangan supaya tetap aman bagi tubuh. Cara duduk juga kalau salah akan berpengaruh negatif pada organ,” jelasnya.

“Manfaatnya sangat besar. Kami juga imbau semua perusahaan untuk kewajiban pembentukan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Ini dapat melaksanakan menambahkan K3 dalam perusahaan,” katanya.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024