Manado (ANTARA) - Pembayaran klaim Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Cabang Manado periode Januari hingga 11 Oktober 2019 didominasi oleh jaminan hari tua (JHT).

"Klaim terbesar adalah jaminan hari tua sebesar Rp117,359 miliar dengan total 12.990 kasus," kata Kepala BPJSTK Manado Hendrayanto di Manado, Jumat.

Secara keseluruhan, katanya, telah membayar klaim kepada peserta sebesar Rp132,360 miliar. Jumlah tersebut untuk 14.427 kasus.

Pembayaran klaim untuk empat program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).

Kepala Bidang Pemasaran BPJS TK Cabang Manado, Adisafah Curmacosasih mengatakan setelah JHT, kemudian Jaminan Kematian sebesar Rp10,563 miliar dengan total 416 kasus.

Selanjutnya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp3,419 miliar untuk 221 kasus, serta Jaminan Pensiun sebesar Rp1,017 Miliar untuk 1.500 kasus.

Ia mengatakan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat besar manfaatnya, dan merupakan hak bagi setiap pekerja.

“Jika sewaktu-waktu terjadi risiko, maka pekerja ataupun ahli waris akan mendapatkan santunan. Bahkan untuk risiko kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya perawatan sampai sembuh. Berapapun biaya pengobatannya, akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Sementara untuk program Jaminan Kematian, jika peserta meninggal bukan disebabkan karena kecelakaan kerja, maka ahli waris akan mendapatkan santunan 24 juta.

Sementara jika meninggal akibat kecelakaan kerja, akan mendapatkan santunan 48 kali gaji. Untuk dua risiko tersebut akan ditambah dengan biaya pemakaman.

BPJS TK Cabang Manado menurut Adisafah tak henti-hentinya melakukan edukasi serta sosialisasi akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan ini.

Pewarta : Jerusalem Mendalora

Copyright © ANTARA 2024