Manado (ANTARA) - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Utara terus melakukan prinsip 4 K dalam mengendalikan inflasi di Kota Manado.

"Prinsip 4 K yakni ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif," kata Kepala Bank Indonesia (BI) Sulut yang juga  pimpinan TPID Sulut Arbonas Hutabarat di Manado, Selasa.

Dia mengatakan pengendalian harga dilakukan melalui penguatan koordinasi dan upaya bersama.

Upaya pengendalian inflasi Sulut, katanya, akan terus dilakukan oleh Bank Indonesia bersama TPID baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Sulut dengan mengacu pada Roadmap TPID Sulut yang sudah disahkan oleh Gubernur Sulut.

Menilik perkembangan inflasi hingga September, ia mengatakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara memperkirakan bahwa tekanan inflasi Sulut pada Oktober 2019 akan berada pada level moderat dengan risiko potensi price reversal komoditas strategis bahan makanan Sulut.

Risiko terbatasnya pasokan komoditas strategis di pasar diperkirakan meningkat seiring berkurangnya insentif bagi petani untuk panen akibat rendahnya harga.

Selain itu, katanya, faktor kekeringan yang berlanjut di Sulawesi Utara berpotensi mempengaruhi komoditas sub-kelompok bumbu-bumbuan.

Namun demikian, normalisasi komoditas bumbu-bumbuan di luar pulau berpotensi mendorong penurunan harga melalui perdagangan antardaerah.

Sementara itu, gangguan cuaca dalam bentuk kekeringan di beberapa sentra produksi berpotensi meningkatkan tekanan inflasi pada komoditas beras yang merupakan makanan pokok masyarakat Sulawesi Utara.

Oleh karena itu, katanya, Operasi Pasar Cadangan Beras Pemerintah (CBP) bersama Bulog dalam rangka Kegiatan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) dapat dipertimbangkan untuk dilakukan agar tidak menimbulkan efek terhadap peningkatan harga komoditas-komoditas turunan lainnya di kemudian hari.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw

Copyright © ANTARA 2024