Sulut, Tahuna (ANTARA) - Bupati Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Jabes Ezar Gaghana meminta kepada masyarakat Sangihe yang saat ini berada di Filipina untuk segera menentukan sikap mengenai kewarganegaraan.

"Kami minta kepada warga masyarakat Sangihe yang saat ini berada di Filipina segera menentukan sikap apa tetap menjadi warga negara Indonesia atau pindah menjadi warga Filipina," kata Bupati Jabes Gaghana di Filipina, Kamis.

Menurut Bupati, keputusan setiap warga menentukan kewarganegaraannya sangat penting sebab selama ini cukup banyak yang tidak jelas kewarganegarannya.

"Saat ini ada ribuan masyarakat keturunan Indonesia yang sudah menetap di Filipina bagian selatan namun belum jelas kewarganegaraannya sehingga harus segera menentukan sikap," kata Bupati.

Dari percakapan dengan masyarakat keturunan Indonesia di Mindanau Filipina bagian selatan, keberadaan mereka di Filipina sudah sejak leluhur.

"Warga keturunan Indonesia berada di Filipina sudah berpuluh tahun sebab mereka sudah merupakan keturunan ketiga yang masih menetap di Mindanau," kata Bupati.

Bupati menjelaskan, berdasarkan data sementara, ada 10 ribu lebih masyarakat keturunan Indonesia yang tinggal di Filipina Selatan.

"Kami mendapat informasi bahwa warga masyarakat keturunan Indonesia yang berada di Filipina sebanyak 10 ribu lebih," kata Bupati.

Bupati mengatakan, sebagian dari jumlah itu sudah menentukan pilihan menjadi warga negara Filipina.

"Ada 2.600 orang keturunan Indonesia yang yang ada di Mindanau dan sekitarnya sudah menyatakan diri menjadi warga negara Filipina," kata dia.

Sedangkan 2.763 jiwa tetap menjadi warga negara Indonesia dan telah melakukan perekaman KTP di Konsulat Jenderal RI di Davao, selebihnya sekitar 4.000 lebih sampai sekarang belum menentukan sikap.

"Masih ada lebih dari empat ribu orang yang sampai saat ini belum menentukan sikap kewarganegaraan," kata Bupati.

Menurut Bupati, jika memilih tetap menjadi warga negara Indonesia maka akan banyak mendapat kemudahan kalau berkunjung ke Indonesia khususnya kabupaten Sangihe.

"Setiap warga negara Indonesia akan bebas melakukan kegiatan di wilayah Indonesia sebagai warga negara termasuk di Kabupaten Sangihe, tidak seperti warga negara asing yang diberikan batasan sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Bupati.

Pewarta : Jerusalem Mendalora

Copyright © ANTARA 2024