Manado (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Andi M. Iqbal Arief didampingi Wakajati Dita Prawitaningsi bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Manado Triono Junoasmono meninjau pembangunan Tol Manado-Bitung dan akses jalan wisata Likupang, Senin.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut Yoni Mallaka di Manado, Senin, mengatakan bahwa Tol Manado-Bitung dan akses jalan wisata Likupang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di daerah itu.

"Pelaksanaan pekerjaannya dilakukan Pengawalan dan Pengamanan (Walpam) oleh Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Sulut," kata Mallaka.

Lokasi pertama ditinjau adalah pembangunan Tol Manado-Bitung masing-masing di titik ada simpang susun Airmadidi yang pekerjaannya telah selesai.

Peninjauan dilanjutkan di titik kedua, tepatnya di simpang susun Danowudu. Pekerjaan tol menuju Bitung sedang berlangsung.

Saat meninjau lokasi ini, Kajati menanyakan tentang progres pekerjaan serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat dicarikan solusinya.

"Pada saat itu Kajati memerintahkan Asdatun untuk memberikan pendampingan hukum, khususnya terhadap masalah pembebasan lahan di jalur Tol Manado Bitung agar pekerjaan dapat berlangsung dengan baik dan sukses," katanya.

Selesai meninjau tol,  Kajati bersama rombongan melanjutkan perjalanan ke Likupang untuk meninjau langsung akses jalan wisata Likupang.

Terdapat dua titik yang ditinjau Kajati, pertama adalah di Segmen 2 Akses jalan Wisata Likupang, tepatnya di STA 3200 yang pelaksanaan pekerjaannya sedang berlangsung.

Peninjauan dilanjutkan di titik berikutnya, ruas jalan Likupang, tepatnya di Segmen 1 paket preservasi Girian-Likupang STA 6+495.

Di kedua titik akses jalan Pariwisata Likupang ini, Kajati juga menanyakan tentang progres pekerjaan serta kendala yang dihadapi sehingga bisa dicarikan solusinya.

Pada kesempatan itu, Kajati memerintahkan kepada Tim TP4D yang melakukan Walpam untuk melaksanakan tugas dengan maksimal sehingga pekerjaan bisa berlangsung dengan baik, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Kajati juga mengharapkan koordinasi dan keterbukaan pihak BPJN Wilayah XV Manado dalam bersama-sama mengidentifikasi potensi permasalahan hukum yang timbul di setiap tahapan pekerjaan. Hal ini untuk menentukan strategi pengawalan dan pengamanan yang efektif sesuai dengan permasalahan hukum yang ditemukan.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024