Manado (ANTARA) - Kepala BKD Kota Manado, Xaverius Runtuwene, angkat bicara soal penarikan sembilan PNS dari KPU setempat yang dilakukan pemerintah, pertengahan September. 

"Penarikan sembilan PNS itu adalah semata-mata bagian dari penyegaran ASN di lingkungan pemerintah kota Manado," kata Xaverius di Manado. 

Dia menegaskan, tidak ada tendensi apapun dalam langkah pemerintah menarik ASN dari KPU Manado, murni untuk penyegaran saja, apalagi rata-rata sudah bertugas lebih dari 10 tahun. 

Karena itu dia mengatakan, pihaknya pun menyampaikan hal tersebut kepada ketua dan seluruh komisioner KPU Manado, sehingga bisa melakukan langkah-langkah untuk mengisi kekosongan. 

"Kami menunggu KPU Manado mengajukan permintaan dukungan ASN untuk diperbantukan di penyelenggara pemilihan umum tersebut, sehingga bisa segera ditempatkan yang baru," katanya. 

Xaverius menegaskan, Pemerintah Kota Manado sama sekali tidak punya niat untuk menghalang-halangi kinerja KPU apalagi menjelang Pilkada, tetapi hanya melakukan penyegaran, dan begitu ada permintaan langsung mengirimkan tenaga yang diperlukan untuk diperbantukan di situ. 

Di sisi lain, dia mengakui memang pemerintah sudah mengirimkan pemberitahuan kepada para PNS yang ditarik tersebut untuk memilih apakah mau menjadi staf KPU ataukah tetap menjadi ASN di Manado, namun sampai saat ini masih berstatus PNS Manado. 

Sementara Ketua KPU Manado, Sunday Rompas, ST, sempat mengakui lembaga tersebut agak keteteran karena penarikan sembilan PNS tersebut, mengingatkan tahapan Pilkada yang sudah dimulai. 

"Kami berharap ada solusi terbaik atas masalah itu, sehingga tidak akan mengganggu kinerja KPU Manado menjelang dan selama tahapan Pilkada 2020 nanti, sebab jika tenaga baru masuk, maka harus beradaptasi dan melakukan tugas-tugas teknis lainnya," katanya.***  

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024