Manado (ANTARA) - KPU dan Pemerintah Manado, kembali membahas anggaran Pilkada 2020, sebelum batas waktu penatapan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pada 1 Oktober 2019. 

"Dalam pertemuan dengan pemerintah yang diwakili Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Narang Milik Daerah Johnly Tamaka, kami sudah membahas secara terinci anggaran Pilkada," kata Ketua KPU Manado, Sunday Rompas, ST, di Manado, Kamis. 

Dia mengatakan, dalam pertemuan tersebut secara resmi KPU menyampaikan 11 poin penting dasar pengajuan anggaran yang mencapai nilai yang besar, dan bagimana langkah penyelenggara pemilihan umum untuk menekan anggaran.

Dia menyebutkan sejumlah alasan dan perbedaan mutlak antara jumlah anggaran tahun 2015 dan sekarang,  mengapa naik dan apa saja yang bisa dikompromikan dan tidak. 

"Alasan itu antara lain, adalah honor panitia adhoc yang dulunya hanya Rp1,8 juta naik menjadi Rp2,8 juta perbulannya, kemudian wajib ada jaminan BPJS yang tidak boleh tidak ada, sehingga harus dibayarkan KPU," katanya. 

Sebab itulah, maka dia mengatakan, pihaknya sudah mempertimbangkan dengan mengurangi jumlah TPS untuk menekan anggaran sehingga bisa berkurang lalu meluruskan kembali penghitungan jumlah logistik sehingga menekan nomial. 

"Karena itu sampai ke angka sekitar Rp54 miliar, dan akan disampaikan ke wali kota, kemudian menunggu persetujuan, supaya sebelum tanggal 1 Oktober sudah ada kesepakatan tinggal menandatangani NPHD," katanya. 

Dia juga menegaskan, jika wali kota setuju, maka tinggal tandatangan saja, karena mulai 1 Oktober, semua tahapan Pilkada dimulai. ***

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024