Manado (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memfasilitasi sertifikat HACCP bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas Indusrtri Kecil Menengah (IKM) daerah tersebut.

HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) adalah suatu sistem jaminan mutu yang mendasarkan kepada kesadaran atau penghayatan bahwa hazard (bahaya) dapat timbul pada berbagai titik atau tahap produksi tertentu tetapi dapat dilakukan pengendalian untuk mengontrol bahaya-bahaya tersebut.

"Tahun ini kami menargetkan bahwa produk yang difasilitasi mendapatkan sertifikat HACCP yakni olahan ikan dan produk turunan kelapa VCO," kata Kepala Bidang Fasilitasi Pengembangan IKM Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut Alwy Pontoh di Manado, Rabu.

Alwy mengatakan fasilitas bantuan sertifikasi ini kami gulirkan untuk meningkatkan kualitas IKM sekaligus untuk membantu mereka yang ingin merambah pasar ekspor.

Sertifikasi, menurut dia, menjadi bukti kualitas dan standardisasi IKM untuk membangun kepercayaan pembeli. Untuk pasar ekspor, biasanya pembeli menuntut standardisasi internasional.

"Akan tetapi, kami meminta agar pelaku IKM yang mendapatkan bantuan fasilitas standardisasi mempersiapkan dan memperhitungkan biaya lanjutan yang muncul setelah proses sertifikasi ini," tuturnya.

Misalnya, perbaikan proses produksi yang harus dilakukan IKM setelah mereka mendapatkan sertifikat ISO. Selain itu juga biaya sertifikasi selanjutnya, setelah berakhirnya masa sertifikat yang diperoleh melalui bantuan pemerintah berakhir

"IKM harus memiliki mental juara, jiwa bisnis. Jangan hanya mau mendapatkan bantuan pemerintah. Akan tetapi, harus bisa menunjukan kemampuan mereka sebagai pelaku bisnis dalam menaklukan beragam tantangan

Sertifikat HACCP merupakan bukti penerapan HACCP secara efektif yang diterbitkan lembaga sertifikasi independen dan merupakan jaminan keamanan pangan melalui sistem yang dirancang secara sistematis dan terintegrasi.

Pewarta : Jerusalem Mendalora

Copyright © ANTARA 2024