Sulut, Tahuna (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, Kamis, meluncurkan penggunaan kartu keluarga (KK) elektronik.

Peluncuran penggunaan KK elektronik itu ditandai dengan pemukulan "Tatengkoran" serta penyerahan KK itu kepada keluarga Gaghana Katamsi (Bupati Sangihe) bertempat di gerai pameran Dukcapil.

Bupati Jabes Ezar Gaghana dalam sambutannya mengatakan penggunaan KK elektronik merupakan jawaban dari suatu kebutuhan melalui pemanfaatan teknologi informasi (TI).

"Penggunaan teknologi seperti kartu keluarga elektronik saat ini merupakan suatu kebutuhan guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah dilakukan dengan Dinas Dukcapil, katanya, diharapkan  semakin mempermudah masyarakat mengakses data kependudukan yang dibutuhkan.

"Penandatangan kerja sama antar organisasi perangkat daerah hendaknya lebih mempermudah masyarakat mengakses data kependudukan melalui OPD terkait," katanya.

Bupati juga berharap, semua anak usia 0 sampai 18 tahun di Sangihe sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) yang diterbitkan Dukcapil.

"Semua keluarga harus memiliki kartu keluarga termasuk KIA bagi anak usia 0 sampai dengan 18 tahun," demikian Jabes Ezar Gaghana .



Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024