Manado (ANTARA) - Sekdaprov Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen mengatakan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) ikut melakukan pengawasan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan.

"APIP sangatlah kontributif dalam mendukung reformasi birokrasi menuju  tata kelola pemerintahan yang bersih," ujar Silangen pada workshop peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) se-Provinsi Sulut di Manado, Selasa. 

Selain itu, APIP juga berperan sebagai pembantu kepala daerah dalam membina dan mengawasi perangkat daerah serta sebagai salah satu aktor dalam penanganan pengaduan masyarakat. 

Silangen optimistis, workshop ini semakin meningkatkan kemampuan APIP di provinsi dan seluruh kabupaten/kota, berkompetensi, serta memiliki independensi dan keberanian dalam membawa kebenaran atau profesional, mandiri dalam mengambil sikap.

Sekdaprov Silangen kembali mengingatkan jajaran pemerintah kabupaten/kota berkaitan dengan mengalokasikan sedikitnya satu persen dari APBD untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kompetensi APIP.

Pemerintah provinsi akan mengevaluasi kabupaten dan kota yang belum memenuhi anggaran satu persen tersebut karena sudah pernah disampaikan beberapa sebelumnya. 

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang sudah menginisiasi workshop ini," ujar Silangen. 

Koordinator Wilayah IX Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Waluya mengatakan perlunya peningkatan kapasitas dan kapabilitas APIP untuk menjamin terlaksananya pengendalian intern yang efektif.

APIP menurut dia, dapat memberikan penilaian independen dan objektif atas efektivitas operasi dari proses tata kelola organisasi.

Workshop ini diikuti  pejabat struktural, APIP, serta inspektorat daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulut.***2***
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024