Manado (ANTARA) - Polres Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum kepolisian itu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan dan perintah Presiden RI Ir. H. Joko Widodo pada saat Rakornas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 yang digelar di Istana Negara Jakarta, pada 6 Agustus 2019.

"Ini merupakan tindak lanjut dan atensi tentang kejadian karhutla di wilayah hukum Polres Minsel untuk tahun ini dan merupakan penekanan berskala nasional," kata Wakapolres Minsel Kompol Achmad Sutrisno, di Manado, Selasa.

Wakapolres meminta kepada jajaran untuk segera tanggap apabila menemukan titik api sekecil apa pun itu sebelum nantinya meluas dan membesar.

Dalam rakor ini sebagai pemberi materi adalah Kabag Operasi Polres Minahasa Utara Kompol Syaiful Wachid dan Dinas Lingkungan Hidup.

Rakor ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para pejabat utama Polres Minsel dan pihak terkait lainnya, termasuk Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan maupun Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024