Manado (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Manado meluncurkan pelayanan penerbitan paspor elektronik di Manado, Jumat.

"Berharap ini menjadi daya dorong untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulawesi Utara khususnya di wilayah kerja Imigrasi Manado," kata Kepala Kantor Imigrasi Manado Friece Sumolang pada acara peluncuran layanan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Efendi Peranginangin mengapresiasi upaya Kantor Imigrasi Manado menyediakan pelayanan penerbitan paspor elektronik.

"Tidak semua Kantor Imigrasi melaksanakan pelayanan paspor elektronik. Bersyukur, Kanim Manado mulai hari ini akan memberikan pelayanan paspor elektronik," katanya.

Ia mengatakan Kantor Imigrasi Manado dengan demikian merupakan satu dari 18 kantor imigrasi baru yang dapat melayani penerbitan paspor elektronik.

Pelayanan penerbitan paspor elektronik sudah tersedia antara lain di wilayah Jakarta, Surabaya, dan Batam.

Paspor elektronik atau e-paspor adalah paspor yang memuat data biometrik seperti sidik jari dan bentuk wajah pemegang paspor dalam chip yang bisa dikenali lewat pemindaian.

 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024