Manado (ANTARA) - KPU Manado mengupayakan pelantikan calon legislatif terpilih hasil pemilu 2019 dilaksanakan paling lambat 14 Agustus nanti. 

"Berdasarkan hasil kesepakatan di provinsi pelantikan para Caleg terpilih akan dilaksanakan paling lambat 14 Agustus, maka kami pun di Kota Manado mengikuti,"  kata Ketua KPU Manado, Sunday Rompas, di Manado. 

Rompas mengatakan, memang saat ini pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatu termasuk usulan untuk penetapan calon terpilih usai keputusan MK, serta usulan waktu pelantikan kepada Gubernur tetapi pihaknya harus menunggu menyelesaikan semua tahapan yang ada. 

Namun dia mengatakan, pihaknya pun memahami kondisi saat ini dimana ada berbagai agenda penting yang harus dilaksanakan pada  Agustus, maka pelantikan tidak akan melewati waktu yang disepakati tersebut. 

"Tanggal 16 nanti, ada Paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan dari Presiden RI, kemudian 17 Agustus ada upacara peringatan kemerdekaan sudah tentu semua agenda penting ini tidak akan dilewatkan oleh legislator baru," katanya. 

Sebab itu, dia mengatakan pihaknya mengupayakan supaya pelantikan dilakukan paling lambat tanggal 14, dan berbagai tahapan lainnya seperti penetapan calon anggota terpilih akan dilakukan pada 9 Agustus di four points hotel dan setelah itu langsung diikuti pengajuan nama calon terpilih untuk dilantik. 

Saat ini KPU Manado,  kata Rompas  sedang mempersiapkan pengusulan serta penetapan calon terpilih, karena itu dia mengatakan pihaknya telah mengingatkan seluruh caleg terpilih untuk mematuhi dan melengkapkan semua persyaratan yang dibutuhkan. 
***
 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024